JAKARTA, GebrakNasional.Com – Terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan aktivis hingga mahasiswa setelah Baleg DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa aspirasi masyarakat tersebut sangat baik.
“Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Seperti diketahui, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada seusai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
Ada sejumlah perubahan Pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia Calon Kepala Daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.
Baleg DPR juga sepakat membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada-tidaknya kursi di DPRD.
DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU kemarin. Namun rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan, revisi UU Pilkada batal dan putusan MK berlaku. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar