Serang // GebrakNasional.com - Pada Jumat pagi (9/8), personel Satuan Samapta Polres Serang diterjunkan mengatur lalu lintas kendaraan di simpang tiga Cimiung dan Nambo.
Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh 1 regu patroli Sat Samapta yang dipimpin oleh Aipda Deni Bagus. Pengaturan dimulai pada pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.
Personel Sat Samapta membantu pengaturan lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan yang mengganggu pengendara, dan menghindari gangguan Kamtibmas.
Bagi pengguna jalan, diharapkan dapat selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta menjaga batas kecepatan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar