Selasa, 20 Agustus 2024

Polres Serang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana, Curat, Curanmor dan Pencurian Ternak

 


Serang // GebrakNasional.com - Kepolisian Resort Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan, pencurian bermotor, dan pencurian Ternak di wilayah Kabupaten Serang, Banten


Dari 13 tersangka diamankan barang bukti 15 motor, 1 mobil pick up, tambang, kawat kabel selotip, senpi, korek gas, kunci leter T, 3 pisau, 3 golok, 2 helm, surat kendaraan, 1 Kampak Dan pakaian pelaku.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di damping Wakapolres Ali Rahman, Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES. mengatakan, ke 13 tersangka tertangkap di 20 TKP, diantaranya Lebak. 


"Modus pencurian dengan mengikat korbannya, " katanya dalam Conference Pers di Halaman Mako Polres Serang, Selasa (20/8/24). 


Dari 13 pelaku, 6 diantaranya pelaku pencurian ternak jenis kerbau di Jawilan. "Sedangkan 2 kelompok lainnya curanmor di Cikande, "lanjut Kapolres.



Kasatreskrim Polres Serang Andi Kurniady menambahkan ada pencurian kerbau di 16 TKP. " Sebagian ada yang berhasil dan ada juga yang gagal," ujarnya. 


Andi menjelaskan jumlah kejahatan keseluruhan ada 20 TKP diantaranya di Lebak, Pandeglang dan Tangerang, 


"Modus kelompok mengamati di siang hari. Setelah dinilai ada ternak yang bisa di curi, malamnya mereka beraksi," jelasnya.


Hasil curian di bawa hidup-hidup lanjut Andy  "Untuk penadah sedang di dalami di Tangerang, Pandeglang dan Bogor. Terutama di tempat pemotongan ternak," lanjutnya.


Dari hasil pengakuan tersangka, ada residivis. "Saat ini kami masih mendalaminya. Mereka melakukan aktivitasnya  sejak tahun 2023 lalu," ungkapnya. Tersangka di kenai pasal 363 dan 365 tentang  pencurian dengan kekerasan," tutup AKP Andi.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top