Kamis, 22 Agustus 2024

Polres Cilegon Adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024


Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 pukul 10.20 Wib di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon Polda Banten dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL Rifki Seftirian yusuf memberikan sambutannya tentang tujuan diadakan rapat ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024 dimana dalam setiap kegiatan Pilkada harus adanya sinergitas demi menciptakan situasi yang aman dan lancar.


Tahapan - tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 mari kita lakukan sinergitas dengan berbagai pihak, kami mohon kerjasamanya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.


Dilanjutkan dengan Paparan KBO Sat Intelkam Polres Cilegon IPTU Imam Maryono tentang Kerawanan  Tahapan Pemutahiran data pemilih dan penyusunan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 

Pemilih ganda

Calon pemilih tidak masuk daftar pemilih

Calon pemilih yang pindah alamat, MD, POLRI, TNI masih masuk daftar pemilih


Pendaftaran pasangan calon

Mobilisasi massa ke kpu dan bawaslu dari calon yang tidak lolos pencalonan.

Aksi unras ke kpu dan bawaslu terkait paslon yang tidak lolos pencalonan

Pemalsuan dokumen

Intimidasi penyelenggara


Masa Kampanye  Pemilu

Polarisasi dukungan calon sehingga menimbulkan perpecahan di masyarakat

Black campaign / kampanye hitam

Mobililasi masa

Gesekan antar pendukung

Bentrok antar pendukung

Intimidasi yang dilakukan pendukung

Pawai masa kampanye

Pelibatan asn, anak dibawah umur saat kampannye

Tempat ibadah dijadikan tempat kampanye

Pengrusakan apk pemilu


Masa tenang 

Kampanye terselubung

Money politik

Mengarahkan orang untuk memilih paslon tertentu

Pengancaman, intimidasi dan teror


Pemungutan suara

Ketidak netralan kpps

Intimidasi terhadap pemilih, saksi dan kpps

Pencurian, pengrusakan & pembakaran kotak surat suara

Aksi protes hasil penghitungan

Pengerahan masa ke tps / lokasi penghitungan

Bentrok antar pendukung dilokasi tps

Mengarahkan sesorang untuk memilih paslon tertentu

Money politik

Waktu mulai penghitungan


Rekapitulasi Penghitungan suara 

Pengerahan masa saat rekapitulasi penghitungan suara

Bentrok antar pendukung

Aksi protes dari saksi & masa pendukung

Ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang memicu aksi protes


Penetapan calon terpilih

Pengerahan masa ke KPU dan Bawaslu

Mobilisasi massa ke MK


Rekomendasi 

1.Monitoring dan pengamanan dalam setiap tahapan pilkada tahun 2024

2.Tingkatkan deteksi dini, deteksi aksi, inventarisir potensi kerawanan baik kerawanan yang sifatnya umum maupun kerawanan pilkada

3.Sinergitas TNI – Polri, Kejaksaan, Pemda, Gakkumdu, penyelenggara pemilu, elemen masyarakat serta stake holder terkait dalam rangka pengamanan pemilu 2024

4.Management media sosial mencegah penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian

5.Dilakukan penggalangan thd paslon, timses, toga, tomas, toda dan ormas / lsm serta pok masyarakat lainnya dalam rangka cooling system pemilukada 2024.

6.Himbauan kamtibmas untuk tidak mudah terprovokasi dan hindari berita hoax yg memicu perpecahan

7.Pers pam tahapan pilkada disesuaikan dengan tingkat kerawanan dalam tahapan pilkada 2024.

8.Penentuan pola pam tps agar di susun berdasarkan kerawanan lokasi TPS.

9.Dilakukan patroli skala besar dengan instansi terkait menjelang, saat dan pasca pemungutan suara

10.Dilakukan pengawalan dalam pendistribusian logistik pilkada

11.Dilakukan pengamanan di kantor kpu, bawaslu dan gudang logistik pemilu yg disiapkan oleh KPU.


Ditempat yang sama Kabagops Polres Cilegon AKP Khoirul menjelaskan Operasi Mantap Praja Maung-2024 Situasi Darkum Polres Cilegon memiliki 2 Wilayah Administratif, sebagai berikut ;

1) Kota Cilegon 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan

2) Kab. Serang : 5 Kecamatan.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top