Senin, 12 Agustus 2024

Personil Polres Cilegon Menghadiri Gelar Perkara pada Satker Unit Propam

 


Cilegon // GebrakNasional.com - Personel Sikum Polres Cilegon Polda Banten menghadiri undangan gelar perkara pada Satker unit Propam diruang rapat Unit Propam pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 jam 13.00 WIB s/d selesai.


Cilegon- Sebagai bentuk tanggungjawab Seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kasikum Polres Cilegon Polda Banten IPDA H.Andi Priyadi bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, pendampingan, turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum terhadap personel Polres Cilegon Polda Banten.


Dalam melaksanakan tugas, sikum melaksanakan fungsi:

a.Pelayanan bantuan hukum, gelar perkara;

b.Pemberian pendapat dan saran hukum; dan

c.Penyuluhan, pembinaan hukum serta pengembangan hukum.


Personel Sikum Polres Cilegon dipimpin oleh Kasi Hukum yang bertanggung jawab kepada Kapolres  dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres


Dalam pelaksanaan tugas Kasi Hukum dibantu oleh  Kasubsibankum, Kasubsiluhkum dan Bintara administrasi. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top