Sabtu, 10 Agustus 2024

Persempit Ruang Pelaku Kejahatan, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon dengan Patroli Malam


Cilegon // GebrakNasional.com - Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Selalu Melaksanaan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli Rutin malam hari di daerah hukum Polsek Ciwandan Guna Persempit Ruang Pelaku Tindak Kejahatan, Sabtu (10/08/2024).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menyampaikan untuk Mengantisipasi Tindak kejahatan pada malam hari maka daripada itu Polsek Ciwandan Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin malam hari untuk Meminimalisir Kegiatan masyarakat di luar rumah Dan juga untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman,nyaman dan Kondusif.


Setiap malam banyak warga yang nongkrong dan pada kesempatan ini Personil Polsek Ciwandan berikan Himbauan terhadap warga yang berada di lokasi untuk menjaga situasi kamtibmas.


Pelaksanaan Kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat. Menghimbau dan mengingatkan kepada para pemuda ( remaja dan anak – anak ), tokoh pemuda yang sedang nongkrong di lokasi.


Kapolsek Ciwandan Menambahkan Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya Aksi tindak pidana agar langsung melapor ke kantor Polsek Ciwandan dan Call Center 110  untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat, ”tutupnya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top