Serang // GebrakNasional.com - Anggota Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Itang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat SKCK di mapolsek kramatwatu pada, Kamis (15/8/2024).
Aipda Itang Gunawan SH sebagai anggota piket melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat skck sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Karena skck ( surat keterangan catatan kepolisian) sebagai sarat utama dalam mencari pekerjaan.
Dengan di buatnya surat keterangan catatan kepolisian ( skck) bisa membantu masyarakat yang akan mencari pekerjaan sesuai dengan yang di inginkannya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna membantu masyarakat dan antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar