Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Bripka Agung beserta Bripka Alvian melaksanakan pengamanan di TKP kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Kramatwatu- Waringinkurung tepatnya di desa lebakwana Kec. Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Sabtu (31/8/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan antara pengendara sepeda motor Honda Beat No.Pol : A 5730 AB bertabrakan dengan sepeda motor sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol : A 3718 GU.
Identitas Pengendara sepeda Motor sebagai berikut:
1. Kendaraan. Honda Beat No.Pol: A-5730-AB
Pengendara
N : Umar Hadikusuma
U : Serang, 25-06-1983
P : Buruh
A : Kp. Setu Rt002/001 Ds.Sambilawang Kec.Waringinkurung
2. Kendaraan Yamana Jupiter NO.POL : A-3718-GU
N : Farhan Arfana
U : Serang, 04-11-2004
P : Pelajar/Mahasiswa
A : Kp. Tarikolot Rt001/001 Ds. Kemuning Kec. Waringinkurung
Saksi :
1. N : Alfin
A : pedagang
Warung madura
Adapun kronologi kecelakaan tersebut Pengendara Honda Beat dan Pengendara Yamaha Jupiter, melaju dari arah berlawanan. setibanya di TKP Jalan Kramatwatu - Waringinkurung Desa Lebakwana Kec. Kramatwatu, ke 2(dua) pengendara R2 terlibat kecelakaan, hingga mengalamai luka-luka dan kerusakan kendaraan.
Saksi menjelaskan, pada saat menunggu kios madura miliknya di jalan Kramatwatu-waringinkurung sekira pukul 05.30 Wib, mendengar suara kencang dari arah depan kios, kemudian berlari ke depan kios untuk melihat situasi. di dapati adanya 2 (dua) korban terbaring dalam kondisi luka-luka.
Personil Piket Polsek Kramatwatu membawa korban ke Rs. Kurnia Kramatwatu untuk di lakukan penanganan medis. Selanjutnya Konfirmasi kejadian laka lantas tersebut ke Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota.
Adapun langkah langkah yang di lakukan oleh petugas yang datang ke TKP sebagai berikut:
- Cek TKP Laka Lantas
- Pengaturan Lalu Lintas
- Membawa Korban ke Rumah sakit Kurnia
- Menghubungi bagian Laka Lantas Polresta Serang Kota.
- Dokumentasi
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar