Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Serang Polresta Serkot lakukan pengecekan tempat kejadian perkara kebakaran rumah di lingkungan calung Rt 04 Rw 01 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (21/08)
Dua unit rumah milik korban Umi Nurhamidah (52 thn) dan Sadiah (62) tahun hangus terbakar si jago merah.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Serang Kompol Andi Suherman, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi kebakaran di lingkungan Calung RT 04 Rw 01 dua unit rumah yang terbakar namun api berhasil dipadampkan oleh petugas damkar dan warga."ucap Kompol Andi
Kejadian kebakaran tersebut sekitar jam 09.30 Wib, menurut saksi Tanti, mengatakan api bermula dari rumah umi Nurhamidah dan kemudian merambat ke rumah sadiah, ujar tanti
Kanit Reskrim Ipda M.Suharya menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut penyebab kebakaran sedang dalam proses penyelidikan bersama Satreskrim Polresta Serang Kota namun dugaan awal api berasal dari konsleting listrik rumah saudari Umi Nurhamidah.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar