Rabu, 21 Agustus 2024

Jika PDI-P Calonkan Anies, Masinton: 27 Agustus Kita Kawal ke KPU

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Anggota DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu menyatakan, partainya tetap mendaftarkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 pada saat pembukaan pendaftaran, 27 Agustus mendatang.


Menurutnya, PDI-P memiliki dasar untuk mengusung Pasangan Calon sendiri di Pilkada Jakarta, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan syarat ambang batas Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen suara hasil Pileg 2024.


PDI-P pun akan mengabaikan UU Pilkada yang tengah disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menganulir putusan MK. Jika PDI-P akhirnya mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta, Masinton mengajak semua pihak mengawal hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.


“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI-P mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK,” ujar Masinton.


Masinton juga mengajak partai politik lain yang tak bisa memenuhi syarat karena upaya DPR menjegal putusan MK, tetap ikut mendaftarkan calon kepala daerahnya di berbagai wilayah ke KPU.


“Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai-partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” tegasnya.


Ia mengajak semua pihak mengacu dan taat asas putusan MK terbaru.  Menurutnya, KPU Jakarta akan menjadi saksi di mana PDI-P memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini.


Ia juga berpendapat bahwa upaya Baleg DPR merevisi UU Pilkada untuk mengabaikan putusan MK merupakan "proyek" Istana.


“Sudah lah, ini kan memang maunya Istana ini,” ujarnya.


“Ya ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK Nomor 60 Tahun 2024. Kaget kan, karena MK mengembalikan syarat, usia pencalonan calon Kepala Daerah,” pungkas Masinton. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top