Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Aiptu yopi memasang spanduk Hari Juang Polri di depan Mapolsek Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Rabu (21/8/2024)
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 setiap tanggal 21 Agustus akan di laksanakan peringatan Hari Juang Polri. Hari juang Polri merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan Polri dalam menjaga keamanaan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu makna dari Hari Juang Polri adalah untuk mengenang jasa pahlawan Polri yang berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwasannya pemasangan spanduk perihal Hari Juang Polri adalah bentuk kepedulian dari Polri kepada para pahlawan dari institusi polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman serta situasi menjadi kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar