Cilegon // GebrakNasional.com - Pawas Polsek Pulomerak Bripka Linggar melaksanakan pelimpahan tersangka kepada Kejari Cilegon Jum'at (9/8/24).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Panit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Daud menyampaikan bahwa saat ini ada 1 (satu) tersangka yang berinisial (D) dan akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon, ujarnya
Pelimpahan tersangka ini dengan kasus Perkara Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tuturnya.
Saat penyerahan diterima oleh Shandra Fallyana, S.H. Dimana tersangka ini saat di serahkan kepada jaksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, ujar Linggar.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar