Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 Pukul 16.20 Wib di Depan Mako Polres Cilegon dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Maung 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024 di Daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam amanatnya Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara Menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan sebuah awal untuk melakukan pengecekan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan hal tersebut bertujuan agar semua perencanaan operasi dapat berjalan optimal dan sukses dalam mengamanan pesta demokrasi di wilayah hukum Polda Banten.
Sebagaimana kita ketahui bersama kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang di jamin oleh konstitusi serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan."ujarnya.
Mengingat arti penting dan strategisnya Pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan daerah, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan negara maka pada konteks inilah Polda Banten bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada di Provinsi Banten.
Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggara pilkada, TNI, media massa, masyarakat dan mitra keamanan lainya agar pilkada 2024 di Provinsi Banten dapat berlangsung aman, jujur, dan demokratis sehingga diharapkan pemantapan demokrasi dapat terwujud serta menjadi landasan menuju Provinsi Banten yang makmur dan sejahtera.
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kita perlu mewaspadai potensi kerawanan yang dapat terjadi pada setiap tahapan pilkada baik pelanggaran tindak pidana umum maupun pelanggaran pemilu. Polri akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu guna mengoptimalkan peran sentra Gakkumdu dalam menyelesaikan perkara dengan tuntas setiap pelanggaran dalam pemilu.
Oleh karena itu dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya pilkada serentak 2024, Polda Banten menggelar operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Maung 2024” yang akan dilaksanakan selama 117 hari dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang juga didukung oleh kegiatan intelijen untuk mengamankan setiap tahapan pilkada.
Pada implementasinya akan dilakukan pergelaran personel di lapangan dalam bentuk satuan tugas tingkat Polda dan Polres yang melibatkan 4.650 personel polri, 1.501 personel TNI serta 21.424 personel Linmas untuk mengamankan 10.712 lokasi TPS.
Mencermati berbagai tantangan tugas pengamanan pilkada tahun 2024, ada beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan:
Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua.
Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur benar, adil, transparan dan akuntabel.
Petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pilkada 2024, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada tahun 2024, dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Bagi segenap anggota polri, jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan pilkada 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada tahun 2024, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.
Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pilkada secara terpadu, melalui sentra gakkumdu.
Berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta pedomani aturan dan s.o.p yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 dan terhindar dari polarisasi.
Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebelum menghakhiri amanat ini, marilah kita jadikan apel gelar pasukan, untuk memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta menyukseskan pilkada 2024 di Provinsi Banten.
Semoga seluruh tugas pengabdian yang telah kita laksanakan menjadi nilai ibadah dihadapan tuhan yang maha kuasa.
Demikian amanat saya, semoga Allah Swt, tuhan yang maha kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan ridho-nya kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan di hadiri oleh Walikota Cilegon Sdr. H. Helldy Agustian, S.E, S.H, M.H,Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, S.H., S.IK., M.Si.,Dandim 0623 Cilegon Dandim 0623/Cilegon LETKOL INF Aryo Priyoutomo Soedojo S.IP,Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Saudari. Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,M.H.,Sekda Kota Cilegon Saudara H. Maman Mauludin, S.H, M.Si.,para pejabat utama Polres Cilegon
Kapolsek Jajaran Polres Cilegon, Dansub Subdenpom III/4-2 Merak Kapten CPM Meisro, Kordiv Hukum KPU Kota Cilegon Saudara Agung,Staf Bawaslu Kota Cilegon Saudara. Lukman ,Para Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon ,Ketua Senkom Kota Cilegon,Perwakilan Pimpinan Perusahaan Sekota Cilegon ,Perwakilan Manager PLN Area Cilegon,. Perwakikan Kepala Kantor Cabang Telekomunikasi dan Partai Politik Kota Cilegon.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar