Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat dan pengamanan Mapolsek Waringinkurung Polresta Serkot, anggota jaga SPKT Dan Piket Fungsi lainnya melaksanakan apel serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolsek Waringinkurung, pada hari selasa (30/07/2024).
Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.
Menurut Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H, M.I.K melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Raden Suyanto mengatakan “Setiap anggota piket yang akan turun maupun yang akan naik piket jaga wajib mengikuti apel serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh Pawas maupun Ka SPKT dari masing - masing regu.” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Hal tersebut dapat sebagai sarana anggota piket jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada anggota piket jaga baru.” Lanjut Raden.
Setelah melaksanakan apel serah terima penjagaan anggota jaga lama dan anggota jaga baru langsung melakukan pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi, amunisi maupun barang inventaris lainnya.
“Ya, setelah melaksanakan serah terima anggota jaga lama dan anggota jaga baru mengecek seluruh barang inventaris satu persatu mulai dari mengecek register - register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga, jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya dan di catat di dalam buku mutasi.” Imbuhnya
“Pelaksaan Serah terima anggota tugas jaga lama kepada anggota tugas jaga baru ini rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku dan kegiatan apel serah terima penjagaan ini wajib dilaksanakan untuk tetap terjaganya kedisiplinan personil Polsek Waringinkurung.” Tutup Raden Suyanto.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar