Serang // GebrakNasional.com - Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang diterjunkan membantu pengamanan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan rekapitulasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang ini dilakukan di sebuah hotel di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Senin 8 Juli 2024.
"Pengamanan kegiatan rekapitulasi oleh personil Satreskrim ini untuk membantu kelancaran kegiatan rekapitulasi penghitungan suara," tutur Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media
Menurut Kasatreskim, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya personil Tipidkor. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.
"Pengamanan dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi penyelenggara ataupun yang hadir," jelas Andi Kurniady.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar