Serang // GebrakNasional.com - Personil Polsek Taktakan Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli malam guna antisipasi 3C dan kerawanan lainnya di wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang. Jum'at (12/07/2024) dini hari
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot Polda Banten yang dipimpin oleh Kanit Lantas Aiptu Mashar, malam ini mendatangi sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di warung kopi yang sementara ngopi Nongkrong bersama teman temanya.
Anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot Polda Banten tak lupa, menyapa warga juga sebagian pemuda yang sedang menikmati nongkrong dan ngopi di warung milik salah satu masyarakat. Di sela – sela patroli Kanit Lantas dan anggotanya tak lupa memberikan himbauan mengajak sekumpulan masyarakat juga pemuda untuk selalu taat kepada peraturan baik peraturan berkendara maupun untuk menjaga kamtibmas di desa masing – masing agar tercipta kamtibmas yang aman, Anggota juga memberikan himbauan agar menghindari miras , Narkoba juga perkelahian yang biasa marak terjadi yaitu tawuran antar perguruan silat.
Kanit Lantas menegaskan, mengajak terutama anak _ anak muda Mari kita hindari bentuk kegiatan yang dapat merugikan masa depan, jauhi narkoba tidak usah ada keinginan untuk mencoba _coba, Jika ada teman yang mengajak mengkonsumsi norkoba agar ditinggalkan tidak usah di hiraukan lebih baik kita berusaha untuk menasehati agar meninggalkan Narkoba. Lebih baik kita salurkan hobi dan bakat dalam kegiatan _ kegiatan yang positif guna menyongsong masa depan yang cerah serta dapat berguna bagi Orang Tua, Bangsa dan Negara,” ucap Aiptu Mashar.
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes. Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH menambahkan bahwa kegiatan semacam ini selain bertujuan untuk menjalin kedekatan silaturahmi yang baik antara Polisi dan warga masyarakat juga sebagai bentuk upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman yaitu dengan adanya anggota polisi ditengah tengah masyarakat. Ucap Kapolsek Taktakan.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar