Selasa, 30 Juli 2024

Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Gelar Anev, Evaluasi Kinerja Anggota

 


Serang // GebrakNasional.com - Pagi ini Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan Anev (analisa dan evaluasi) kinerja dalam satu bulan, bertempat di Aula Bhayangkari Polsek Cipocok Jaya Jl. Raya Serang - Pandeglang, Kel. Karundang, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (30/07/24).


Anev rutin bulanan tersebut langsung di pimpin Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Eddi Susanto.,SH.,MM yang di hadiri para kanit, kasi dan anggota Polsek Cipocok Jaya.


Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Eddi Susanto, SH.,MM menekankan kepada anggota untuk meningkatkan kinerjanya. “Kinerja anggota yang sudah baik agar di pertahankan dan yang masih kurang perlu ditingkatkan dan benahi,” ucap Kapolsek Cipocok Jaya.


“Kami menekankan kepada seluruh personil jajaran Polsek dan mengingatkan kepada anggota untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.


“Diharapkan kepada anggota untuk tetap menjaga kekompakan dan saling mengingatkan rekannya serta agar Bhabinkamtibmas agar tetap selalu memantau dan berada di tengah-tengah masyarakat guna memonitor situasi desa binaannya,” ungkapnya.


“Kami menekankan kepada seluruh personil Polsek Cipocok Jaya agar meningkatkan program pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kompol Eddi Susanto, SH.,MM.


“Agar personil lebih waspada dan terus menggali informasi terkait kamtibmas yang berkembang di masyarakat, adanya kasus tindak pidana cukup besar yang menjadi viral antara lain kasus pencurian Kambing di wilayah Walantaka, kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) Santri di wilayah Baros, kasus cabul orang tua terhadap anak kandung di Waringin Kurung dan kasus penganiayaan anggota Polresta Serang Kota (Satgas Presisi Polresta Serang Kota) terhadap warga masyarakat dengan kondisi mabok (pelaku tawuran,” tuturnya.


 “Tujuan dilaksanakan anev bulanan tidak lain agar dapat memacu kinerja anggota polsek dan dapat di evaluasi kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pimpinan. sehingga tugas Kepolisian sesuai dengan harapan masyarakat”, imbuh Kapolsek. 


“Laksanakan Protap dan SOP penyidikan oleh Unit Reskrim dimulai dengan Cek TKP dan lakukan TPTKP untuk menemukan alat (barang bukti  maupun petunjuk perbuatan pidana, tidak ada anggota yang membuat kejadian yang bisa viral di Medsos merugikan Institusi Polri, Kedepankan Pelayanan Kepolisian secara Humanis dan tegas hindari penanganan yang refrensif sehingga terkesan berlebihan sehingga masyarakat mempunyai celah untuk melaporkan balik tindakan Kepolisian yang diluar SOP, 


Kejadian tahanan kabur menjadikan pembelajaran kita khususnya Unit Reskrim di Polsek langkah penyidikan yang profesional dan cepat pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan,” ungkapnya.


“Memerintahkan kepada seluruh personil untuk mendewasakan diri dalam berdinas, pedomani yang menyangkut Kedinasan di Kepolisian, tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran maupun perbuatan yang merugikan diri sendiri dan Institusi Polri,” tandasnya.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top