Serang // GebrakNasional.com - Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol Try Wilarno S.I.K. MH Mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari kedua dilaksanakan di Pocis Kota Serang.
“Pada hari kedua ini, Kasat Lantas Polresta Serang Kota memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Try, Selasa (16/07).
Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :
• Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
• Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
• Penggunaan knalpot bodong
• Berboncengan lebih dari satu orang
• Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
• Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Try berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Try. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar