Serang // GebrakNasional.com - Pawas IPDA Chairul beserta Anggota Piket Polsek Waringinkurung Brigadir Satya Budiyaksa, S.H telah melakukan pengecekan TKP milik Bapak Santibi yang terbakar akibat Ngecas HP yang terlalu lama pada hari Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wib, Kp. Cimayang Desa Kemuning yang termasuk wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
Kejadian tersebut terjadi di kampung Kemuning. Diketahui terjadinya kebakaran rumah akibat Ngecas HP terlalu lama hingga mengakibatkan kebakaran pada pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Sapilin selaku saksi, melihat bahwa terdapat api besar dirumah milik Bapak Santibi yang dimana pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya.
Melihat terdapat rumahnya terdapat api, Santibi lantas berteriak dan meminta pertolongan oleh warga sekitar untuk segera memadamkan api yang pada akhirnya berhasil dipadamkan bersama warga.
Dari keterangan saksi, kebakaran rumah milik Bapak Santibi diduga akibat mengecas Handphone Merek Oppo A77s milik sdr Nur terlalu lama hingga menyebabka hp terbakar lalu merembet di sekitarnya yang mudah terbakar. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil sebesat Rp 20.000.000.- (Dua puluh juta rupiah)
Pihak kepolisian melakukan pengecekan tkp dan mengamankan lokasi kejadian, serta mendokumentasi dan mencari keterangan saksi untuk pelaporan kepada pimpinan.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar