Serang // GebrakNasional.com - Giat Propam polresta Serang Kota melaksanakan supervisi di Mapolsek Kramatwatu Polresta serkot pada Selasa (09/07/2024)
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Aipda Ramdani selaku Ba Paminal Polresta Serkot beserta Anggota Propam Polrestaserkot dan di terima oleh Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu AKP Saefudin, dalam kegiatan ini anggota propam melaksanakan pemeriksaan surat surat yang melekat pada diri anggota seperti KTA, SIM, KTP. serta sikap tampang anggota.
Kegiatan seperti merupakan agenda tetap yang di miliki oleh propam Polresta serkot untuk di laksanakan ke seluruh mapolsek yang Ada di jajaran Polrestaserkot.
Apabila diketemukan ada anggota yang melanggar otomatis KTA anggota tersebut akan di tilang oleh paminal.dan wajib di ambil.ketika pelanggaran anggota tersebut sudah di perbaiki.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar