Senin, 08 Juli 2024

Cegah Tindak Kejahatan, Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Melaksanakan Razia Miras


Serang // GebrakNasional.com - Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Bripka Alvian beserta Briptu Suhikmat melaksanakan razia minuman keras di desa serdang kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Senin (8/7/2024).


Pada kegiatan kali ini Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu melaksanakan di toko jamu yang ada di desa serdang kec. Kramatwatu


Tujuan kegiatan seperti ini tidak lain adalah untuk mencegah pemuda pesta miras serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan razia pekat (penyakit masyarakat)dengan sasaran minuman keras sangat bagus karena bisa meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan,serta masyarakat menjadi aman. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top