Serang // GebrakNasional.com - Bidkeu Polda Banten gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan dan Pembinaan Teknis Peningkatan Kemampuan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Polda Banten Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu pada Selasa (24/07).
Kegiatan di Pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan PJU Polda Banten.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi dan perencanaan kedepannya. “Rakernis fungsi keuangan merupakan salah satu sarana untuk mengevaluasi hasil kerja tahun lalu dan merencanakan program kegiatan yang akan datang dengan terarah, terukur dan berkesinambungan,” katanya.
Kegiatan Rakernis ini mengusung tema Optimalisasi Kinerja Fungsi Keuangan Polda Banten guna pengelolaan keuangan yang tepat dalam rangka terwujudnya Indonesia Maju. “Tema Rakernis saat ini adalah optimalisasi kinerja fungsi keuangan Polda Banten guna pengelolaan keuangan yang tepat dalam rangka terwujudnya Indonesia Maju, tema tersebut mengandung maksud mengemban fungsi keuangan harus dapat meningkatkan kemampuannya dalam mengoptimalisasikan pengelolaan keuangan yang tepat,” katanya.
Retno juga mengatakan pihaknya berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan dan memberikan pembekalan. “Bidkeu Polda Banten turut berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan dan memberikan pembekalan serta bimbingan secara langsung guna mempersiapkan para pengemban fungsi keuangan beserta penggunaan anggaran untuk memahami akan pentingnya pengendalian intern atas pelaporan keuangan atau PIPK,” ucapnya.
Penberian Penghargaan Pencapaian Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran terbaik dengan nilai 100% pada semester I T.A 2024 diberikan kepada Ditreskrimsus Polda Banten atas capaian nilai IKPA sempurna 100% pada T.A 2023. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar