Minggu, 28 Juli 2024

Beginilah Cara Polres Serang Cegah Masyarakat Bermain Judi Online


Serang // GebrakNasional.com - Polres Serang Polda Banten mengerahkan personel nya guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas judi daring menggunakan aplikasi melalui telepon pintar.


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online karena dapat menghalangi kesejahteraan masyarakat.


Kapolres Serang menambahkan, pihaknya mengerahkan personelnya di sela sela kegiatan Patroli Rutin untuk mengedukasi warga dalam mencegah masyarakat bermain judi online.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian daring kepada masyarakat,” ucap Candra Sasongko, Minggu (28/07).


Kapolres Serang juga mengatakan pengerahan personel nya meliputi fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Sebagai pencegahan aktivitas judi daring, personel yang turun langsung ke masyarakat, juga turut memberikan pesan tentang bahaya perjudian daring (online) kepada para pemuda dan masyarakat pada umumnya,” ucap Kapolres Serang.


AKBP Candra Sasongko menyebut, personel Polres Serang juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat karena aktivitas judi tidak akan membuat masyarakat kaya, melainkan akan merugikan masyarakat dan menimbulkan risiko secara finansial.


“Pengaruh judi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan karena memiliki konsekuensi serius, dan pelakunya dapat dipidana kurungan penjara apabila tertangkap,” tegasnya.


AKBP Candra Sasongko mengatakan Polres Serang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring, dan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang gaya hidup yang sehat dan positif.


“Dengan adanya edukasi yang diberikan oleh petugas, diharapkan masyarakat dan pemuda di wilayah hukum Polres Serang dapat menghindari perangkap perjudian daring, dan diimbau agar tetap beraktivitas secara positif dan menghindari segala bentuk perjudian,” Harap AKBP Candra Sasongko.

 (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top