Sabtu, 22 Juni 2024

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot Kepada Karyawan SPBU


Serang // GebrakNasional.com – Anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot Aiptu Mashar bersama Aipda Abdul Aziz memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas SPBU Link. Ciolang Kel. Panggung Jati Kec. Taktakan Kota. Serang, Sabtu (22/06/2024).


Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan terutama kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di lingkungan sekitar.


Dan dalam kegiatan tersebut Bripka Hari memberikan Himbauan agar petugas SPBU dapat mengantisipasi kebakaran dengan tidak membuang putung rokok sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas.


Jaenal merupakan petugas SPBU menyambut baik silaturahmi yang dilakukan anggota Polsek Taktakan, menyampaikan terimakasih atas saran masukan dan himbauannya, menyatakan siap tidak lalai dalam aturan yang ada di SPBU, ucapnya.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.IK., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH , “menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kec. Taktakan.” Ungkap Akp Widodo. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top