Selasa, 18 Juni 2024

Personel Satreskrim Polresta Serkot Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Ciomas

 


Serang // GebrakNasional.com - Personel gabungan Polsek dan Polresta Serkot kejar terduga Pelaku Pembunuhan pada Selasa (18/06).


Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polresta Serkot Ipda. H. Raden menuturkan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak Pidana yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya sendiri.


Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban sebagaimana dimaksud pasal 44 ayat 3 UU KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial AG(30) (bapak korban) terhadap korban yang bernama NL (3), dengan cara awalnya korban yang tidur di dalam kamar bersama dengan HR (28) ( ibu korban), tiba-tiba ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan loka berdarah pada bagian leher lalu melihat seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri.


Setelah menerima informasi bahawa adanya dugaan pembunuhan tersebut piket Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serkot di Pimpim Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki Kurniawan, S.I.K., M.M., menuju TKP bersama tim inafis untuk melakukan olah TKP  (tempat kejadian perkara), piket siaga Reskrim unit 3 melaksanakan cek TKP dugaan Tindak Pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban.


Inisial pelaku AG (30) lahir di Serang, 12 Agustus 1994, pekerjaan Buruh harian lepas, alamat Kampung Cibarugbug, Citaman, Ciomas .

Inisial Korban NR (3) lahir di Serang, 26 April 2021, alamat Cibarugbug, Citaman,  Ciomas 

Inisial saksi 1. HR(28) (Ibu Korban)lahir di Serang, 07 Agustus 1996, pekerjaan IRT, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas 

Inisial saksi 2 BH (46) ( teman pelaku yg menginap dirumah korban) lahir di Serang, 01 Juni 1978, pekerjaan Wiraswasta, alamat Cidema, Siketug Ciomas.

Inisial saksi 3 FT(38) (Ikut mengantarkan korban ke puskesmas), lahir diSerang, 02 Oktober 1986, pekerjaan IRT, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas.


Kasat Reskrim pun bersama Personel Polresta Serkot dan Polsek langsung memburu terduga pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top