Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di TKP kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Serang- Cilegon tepatnya di desa Wanayasa Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang, Rabu (05/06/2024).
Bripka Agung dan Briptu Deden mendatangi tkp kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor adapun identitas kendaraan sebagai berikut :
1.pengendara sepeda motor scoopy A 3484 VAQ
N: Dwi Susanto
U: Jakarta, 18-05-1980
A: JL.Palma II B-23/26 Pondok Rejeki RT. 006 RW. 005 Kuta Baru Kec. Pasar Kemis.
2.Pengemudi Kend. Hino Truck Flat Deck No.Pol: A-8854-AM
N: Harun
U: Serang, 03 Juni 1985
P: Buruh
A: KP. Cipanas RT. 016 RW. 003 Mancak Kec. Mancak Serang.
Kernet :
N : EMIN
U : 35 TH
A :KP. BENYING LEGON RT001 RW003 CILAJA PANDEGLANG
3. Saksi :
N : Riki
U : 26
A : Kp. Toyomerto Rt002 Rw001
N : M. Nasir
A : Kp. Toyomerto Rt005 Rw001
Adapun kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut:
Kend. Hino Truck Flat Deck dengan No.Pol: A-8854-AM melaju dari arah Kota cilegon menuju arah serang, setibanya di TKP depan perum BMW Desa Wanayasa Kramatwatu, Pengemudi Truck Hino memberikan Lampu sein sebelah kanan berniat masuk ke arah gunung pinang, di saat bersamaan datang pengendara Honda Scoopy dengan No.Pol: A-3484-VAQ, yang melaju dari arah kota serang menuju cilegon, menabrak bagian tengah kendaraan Truck Hino. Akibat kejadian tersebut pengendara Honda Scoopy mengalami luka di bagian wajah dan kaki sebelah kiri.
Pers. Piket Polsek Kramatwatu Konfirmasi kejadian laka lantas tersebut ke Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota.
Personil Polsek Kramatwatu Polrestaserkot yang datang Ke TKP langsung membawa Korban Ke RS.Kurnia Kramatwatu serta membawa Barang bukti sepeda motor Ke Mapolsek selanjutnya kejadian Laka Lantas tersebut di serahkan Ke unit Laka Lantas Polrestaserkot
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar