Cilegon // GebrakNasional.com - Bertempat di SDN kelurahan Tegalratu kecamatan Ciwandan kota Cilegon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalratu Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPTU Dede Abu Menyambangi Siswa-siswi Serta Kepala Sekolah Dan Dewan Guru, Selasa (11/06/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini,Maka elemen pendidikan yang menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalratu Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPTU Dede Abu, Dirinya Memberikan Himbauan serta Materi dengan Tujuan Pembentukan Karakter kepada Para Dewan Guru dan Wali murid Serta Siswa-siswi SDN Kelurahan Tegalratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, ungkapnya .
Kapolsek Ciwandan menambahkan Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak dini, maka ke depan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat,Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan,ujarnya.
Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas,yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara, tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar