Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Kompol Andi Suherman pimpin apel pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa dari Koalisi aksi pergerakan di kantor Dinas Pertanian Kota Serang, Kamis (06/06)
Pengamanan sesuai surat perintah Kapolresta Serkot Nomor : Renpam/88/VI/pam.3.2./2024 tanggal 06 Juni 2024
Pengecekan kehadiran personel Polsek Serang Polresta Serkot yang melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas jaga
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Andi Suherman, dalam kesempatan tersebut, mengatakan "Laksanakan pengamanan Sesuai SOP dan Humanis, Pengaturan Arus lalu lintas dan pengawalan massa aksi diatur oleh petugas Lalu Lintas, Petugas Pam aksi unras tidak boleh membawa senpi." Ujar Kompol Andi
Pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pertanian Kota Serang, Kegiatan pengamanan merupakan pelayanan terhadap kegiatan masyarakat agar kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar