Serang // GebrakNasional.com - Tokoh Banten sekaligus Pengacara Senior H.Agus Setiawan, SH., MH., meninggal dunia di usia 53 tahun yang dimakamkan di Sumur Pecung Kota Serang. Sabtu, 15 Juni 2024
Turut hadir dalam pemakaman almarhum Agus Setiawan yakni Ketua Peradi DPC Serang Shanty Wildhaniyah, SH., MH., Pimpinan Kantor Hukum MYP Law Firm Mochamad Yusup, SH., LL.M. Adapula Advokat Ariyan Subakti, SH., Deni Ismail Pamungkas, SH., MH., yang merupakan Ketua LBH Sikap Banten, Fendi Wari Wijaya yang merupakan Sekretaris LBH Sikap Banten, Muhtar Latief, SHi., Ridwan, SH., Feri Renaldy, SH., Hendi Effendi, SH., MH., yang biasa disapa Asep Hendi.
Selain dari kalangan Advokat atau Pengacara Banten, adapula dari kalangan Polisi, Kiayi, Politisi, Penyanyi, Wartawan dan dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam takziah almarhum Agus Setiawan diantaranya Brigjen Pol Nunung Syaifudin, KH.Tb.Fathul Adzim, H.Dada Fatoni, Iwan Be’eng, Bang Ipit, H.Udin Saparudin yang merupakan Ketua KAHMI Provinsi Banten
Selanjutnya turut hadir dalam pemakaman jenazah beliau dari Tim Kantor Hukum Asrek & Co Law Firm (Agus Setiawan Rekan) yakni Anggi Bimanes, SH., Muhamad Erwin, SH., Hasanudin, SH.
Almarhum Agus Setiawan yang akrab disapa AU mengalami sakit kanker hati (liver) yang telah dirawat terakhir kali di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten setelah melakukan perawatan di Purwokerto Jawa Tengah.
Muhamad Yusup, SH., LL.M mengatakan bahwa “Almarhum Agus Setiawan merupakan anak dari almarhum H. Muhamad Hasbiun Muslich. Almarhum meninggalkan tiga orang anak yakni Afgan, Tasya dan Lala.” Ucapnya
Almarhum Agus Setiawan merupakan sosok panutan yang banyak mengajarkan ilmu hukum dan pemerintahan baik kepada saya maupun kepada adik-adik Juniornya. Tutur Yusup
Almarhum Agus Setiawan merupakan Tokoh Banten yang memiliki sifat mengayomi, memiliki jiwa pembimbing dan memiliki jiwa pemimpin yang amanah serta memiliki jiwa yang tak pilih kasih dalam bergaul dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Ungkap Yusup
Yusup berharap semoga Almarhum husnul khotimah, diterima iman islamnya, diampuni segala dosanya, diringankan hisabannya, dijauhkan dari siksa api neraka, ditempatkan disisi yang terbaik bersama orang-orang mukmin serta diberikan ketabahan bagi yang ditinggalkannya. Aamiiiin. Pungkas Mochamad Yusup, SH., LL.M. selaku Pimpinan Kantor Hukum MYP Law Firm dan sekaligus Wakil Ketua Peradi DPC Serang. (Asep Hendi)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar