Sabtu, 11 Mei 2024

Sat Reskrim Polres Serang Rutin Patroli Kring Serse Untuk Jaga Kondusifitas Wilayah


Serang // GebrakNasional.com - Dalam upaya menjaga kamtibmas dari aksi kejahatan pada libur panjang peringatan Kenaikan Isa Al-Masih, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sejumlah komplek perumahan di sekitar Kecamatan Ciruas dan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (11/5/2024).


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pengamanan serta mencegah terjadinya aksi kejahatan," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada awak media.


Menurut Andi Kurniady, komplek perumahan, tim patroli Kring Serse juga menyasar kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Jadi selain perumahan, tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran miras," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ronda malam.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top