Kamis, 02 Mei 2024

Meneekan Peredaran Miras, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Gelar Razia Warung Jamu


Cilegon // GebrakNasional.com - Guna menekan Peredaran Minuman keras, Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Dibeberapa Toko Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Kamis (02/05/2024).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Pada hari Sabtu  tanggal 30 April  2024 pukul 21.30 wib Telah dilaksanakan kegiatan operasi Penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di daerah hukum Polsek Ciwandan.


Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras, ungkapnya.


Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah Toko jamu Milik Saudara Niko Okta di Lingkungan Kubang Munyawak dan Toko Jamu milik Saudara Hendri di Linkungan Gardu iman kelurahan Warnasari kecamatan citangkil.


Dan untuk hasil dari Kegiatan tersebut telah diamankan sebanyak 25 botol minuman keras (miras) berbagai merek Yang terdapat dari 2 Toko Jamu Milik Saudara Niko Okta dan Saudara Hendri  Sebagai berikut : 

1). 10 Botol Besar Anggur gingseng 

2). 1 Botol  Besar Anggur kolesom 

3). 1 Botol kecil Anggur kolesom

4). 6 Botol Besar Bir Guiness

5). 2 Botol Besar Bir Anker 

6). 5 Botol Besar Anggur Merah 


Kegiatan selesai jam 22.30 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), terangnya.


Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif Di tengah-tengah warga masyarakat, tutupnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top