Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Kramatwatu Polrestaserkot beserta anggota Reskrim melaksanakan giat cek TKP Kejadian Kebakaran yang terjadi di asrama Santri Pesantren Salafy Dalilul Khoiroot milik Sdr. H. Ahmad Hafifi di Kp. Kamasan Kebagusan Rt. 06 Rw. 02 Ds. Margasana Kec. Ktamawatu Kab. Serang.pada, Senin (20/5/2024) pukul 10.30 WIB.
Kronologi kejadian tersebut adalah sebagai berikut: saksi sdr. H. Jaja Al-Aufa sedang mengobrol di depan asrama bersama santri lain tidak lama kemudian melihat ada Api dari kamar 7 (tujuh) milik pengasuh H. JAJA yang di duga dari konsleting arus listrik, sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar dinding kamar yang terbuat dari kayu, sehubungan bangunan terbuat dari kayu sehingga Api cepat menyebar dan membakar seluruh bangunan yang berjumlah 12 kamar / kobong, pada saat terjadi kebakaran korban an. Ahmad Quzwaeini sedang tidur di kamar nomor 6 tidak mengetahui terjadi kebakaran, sehingga korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh dan langsung di evakuasi ke RS. kurni Kramatwatu untuk di lakukan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan TKP dan keterangan Saksi yang diduga api berasal konsleting arus listrik di dalam kamar.
Korban :
Nama : AHMAD QUZWAEINI
TTL : + - 18 Tahun
Pekerjaan : Pelajar/Santri
Alamat : Kp. Kamasan Gede Rt. 04 Rw. 02 Ds. Margasana Kec. Ktamawatu Kab. Serang.
Ada pun kerugian akibat kejadian tersebut:
- 1 (buah) buah laptop merek lenovo
- Handphone milik santri
- Pakaian dan sarung milik santri
- Khitab dan Al-Qur'an
- Bangunan sebanyak 12 kamar/kobong
yang terbuat Dari bilik dan Bambi.
Total kerugian sejumlah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Pesantren Salafy Dalilul Khoiroot milik Sdr. H. Ahmad Hafifi di Kp. Kamasan Kebagusan Rt. 06 Rw. 02 Ds. Margasana Kec. Ktamawatu Kab. Serang.
Personil Polsek Kramatwatu yang datang Ke TKP antara lain :
- Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si. (Kapolsek
Kramatwatu
- AKP Saepudin (Kanit Reskrim)
- Iptu Agus Sutiana (Kanit Lantas)
- Iptu Sahroni (Kanit Binmas)
- Aipda Arief Susilo (Ps. Kanit Provos)
- Aipda Achmad Saefudin
- Brigpol Didit C.B
- Briptu Deden Dwi
Petugas yang datang ke TKP melaksanakan
- Cek TKP/Lokasi Kejadian.
- Mencari Saksi-Saksi
- Mengumpulkan petunjuk.
Adapun maksud dan tujuan yang di laksanakan oleh Petugas antara lain :
1. Melakukan penyelidikan untuk
mengungkap kejadian tersebut.
2. Mencari dan mengumpulkan barang bukti.
3. Mencari dan menemui korban/saksi.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar