Jakarta // GebrakNasional.com – Rekrutmen korban begal Satrio Mukti (18) sebagai calon siswa (casis) bintara Polri oleh Kapolri, sudah seharusnya memotivasi semua pihak dan membuat para penyandang disabilitas optimistik membaca masa depan.
“Masyarakat umum, keluarga dan penyandang disabilitas sendiri, harus termotivasi. Di lain pihak, instansi pemerintah dan penyedia lapangan kerja lainnya, harus terbuka mata hati melihat kenyataan,” kata pemerhaii budaya dan kepolisian, Suryadi, M.Si di Jakarta, Minggu (19/4/24).
Satrio Mukti, warga Tanjungduren, Grogol, Jakarta Barat. Sekitar jam 04.00 hari Sabtu (11/5/24), ia bersepeda motor untuk psikotes jam 05.00 di SMK Media Informatika, Pesangrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Psikotes merupakan rangkaian tes masuk menjadi casis bintara Polri.
Di perjalanan ia dicegat oleh sepeda motor lain yang membawa tiga orang, termasuk pengendaranya. Satu dari mereka turun dan berusaha merampas sepeda motor Satrio, namun ia berhasil dilawan dan si perampas dikalahkan.
Hampir bersamaan dengan itu, seorang lagi tiba-tiba turun seraya mengayunkan golok. Karena tak menduga, Satrio menangkisnya. Jari kelingkingya tersabet golog dan tergantung-gantung, layaknya nyantel. Secepatnya kemudian, para begal membawa kabur motor korban.
Belakangan, korban baru sadar setelah melihat luka yang cukup parah dan berdarah-darah pada bagian tangan dan kakinya. Tetapi kemudian, seperti keterangan Kapolsek Kebun Jeruk, Jakbar, Kompol Sutrisno, “Korban telah menjalani operasi penyambungan jari.”
Terkait rekrutmen Satrio, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, ia direktut dalam kategori penghargaan (har) khusus kepada disabilitas. Menurut Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Prof. Dedi Parsetyo, Kapolri bangga atas keberanian korban melawan komplotan begal dan tetap semangat mau mengikuti tes rekrutmen. (humaspolri.go.id).
Laman Humas Polri lainnya menyebut, sebanyak 37 penyandang disabilitas telah mendaftar pada rekrutmen casis bintara Polri tahun anggaran 2024 di Polda-polda. Ini merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri menerbitkan kebijakan inklusif. Dari 37 orang, menurut Asisten SDM Polri, yang terbanyak terdaftar di Polda Jawa Tengah (Jateng), Aceh, dan Papua. Untuk Polda Metro Jaya, dua orang.
Ikhas dan Sesuai, Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Penting diingat, satu orang disabilitas, juga ada yang disabilitas ganda.
Menurut data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta jiwa atau sekitar lima persen (kemensos.go.ia, 20 Okt. 2020). Saat ini penduduk Indonesia tercatat tak kurang dari 278 juta jiwa.
Para penyedia lapangan kerja, termasuk BUMN dan swasta, dalam merekrut hendaklah Ikhlas mengalokasikan formasi yang sesuai dengan kedisabilitasan si penyandang disabilitas. Pada saat yang sama, lanjut Suryadi, perencanaan pengembangan karir termasuk pendidikan dibukakan bagi mereka.
Hal yang demikian itu penting. Masa depan mereka adalah juga masa depan bangsa dan mereka merupakan WNI. Dsengan demikian, si penyandang disabilitas tidak merasa rendah diri dan terpuruk lantaran merasa tak disisihkan untuk berperstasi .
Negara dan bangsa membuka jalan yang sama bagi anak-anak bangsa ini. Mungkin, kata Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (Puskompol) Suryadi, di awal-awal ada perlakuan afirmatif dan akomodatif, namun haruslah tetap edukatif bagi masyarakat sehingga si penyandang kian terangkat dengan benar. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar