Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus wisata, Senin (06/05/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitas pergi wisata ke pantai Anyer merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Lalu lintas yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan wisata ke Pantai Anyer maupun tempat wisata lainnya di kota Cilegon, tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Menurut AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Tampu. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar