Jumat, 24 Mei 2024

Bedah Rutilahu, PT IKPP Serang Bantu Warga Bangun Rumah Jadi Layak Huni


Serang // GebrakNasional.com - PT Indah Kiat Pulp ans Paper (IKPP) Serang berperan aktif membantu pemerintah dalam mengurangi permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), khususnya di wilayah lingkungan sekitar perusahaan .


PT IKPP Serang melaksanakan Program Bedah Rutilahu melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).


Kali ini, PT IKPP Serang membangun Rutilahu milik Armad Albar, warga Kampung Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.


Humas IKPP Serang, Dani Kusumah mengatakan, bahwa bedah Rutilahu diberikan untuk Armad Albar melihat kondisi rumahnya yang cukup memprihatinkan.


Kondisi rumahnya terlihat sangat tidak layak untuk ditempati, tembok hanya triplek dan tiang bambu. Bahkan lantai beralaskan tanah.


"Melihat kondisi yang memprihatinkan dan sudah sesuai kriteria kami (IKPP Serang), sehingga kami membangun rumah milik bapak Armad Albar agar layak ditempati," ungkap Dani Kusumah, Kamis 9 Mei 2024.


Lebih lanjut Dani Kusumah menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga 2023, PT IKPP Serang sudah melaksnakan program Rutilahu sebanyak 43 rumah.


"Tahun ini akan 5 rumah, jadi total di akhir 2024 sebanyak 48 rumah. Pak Armad menjadi yang pertama, rencananya tahun ini akan ada 4 rumah lagi yang akan dapat program Rutilahu, namun masih dalam pertimbangan prioritas karena banyaknya permintaan dari masyarakat," jelasnya.


Ia pun berharap dengan program bedah Rutilahu dari PT IKPP Serang ini dapat membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni.


Sementara, pemilik rumah Armad Albar dengan berkaca-kaca mengucapkan terima kasih kepada PT IKPP Serang yang telah membangun rumahnya melalui program CSR program Rutilahu.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT IKPP Serang yang telah membangun rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Program Rutilahu ini sangat bermanfaat," pungkasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top