Senin, 22 April 2024

Pastikan Kehadiran Personel Setelah Melaksanakan Cuti Sipropam Sidak ke Satker Polres Serang


Serang // GebrakNasional.com - Personil Profesi dan Pengamanan (Propam) mengecek kehadiran personil yang telah menjalankan cuti pada gelombang pertama yang berlangsung sejak Rabu (17/4/2024).


Pemeriksaan kehadiran personil yang telah menjalankan cuti bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat di Mapolres Serang ataupun Polsek jajaran tidak terganggu.


"Pemeriksaan kehadiran ini tindaklanjut dari perintah Kapolres Serang agar tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat," tegas Kasi Propam Ipda P Rangkuti kepada media, Senin (22/4/2024).


Kasi Propam menjelaskan bahwa seluruh personil baik Bintara ataupun perwira yang telah melaksanakan cuti pada gelombang pertama seluruhnya telah kembali bertugas.


"Seluruh personil yang telah melaksanakan cuti sudah kembali bertugas. Ada satu anggota yang telat datang dan tidak mengikuti apel sudah diberikan sangsi disiplin," kata Rangkuti.


Dalam kesempatan itu, Rangkuti mengatakan bahwa sangsi disiplin ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Kabag Sumda sebagai catatan karier anggota bersangkutan. Oleh karenanya, Kasi mengingatkan kepada seluruh personil untuk menegakkan disiplin dalam bekerja.


"Jadi sangsi ini tidak selesai hanya dengan menjalani hukuman, melainkan akan dilaporkan kepada bagian SDM untuk menjadi catatan," tandasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top