Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahjo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Ate Waryadi mengatakan bahwa polri dalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat harus maksimal sehingga masyarakat merasakan ada kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, Minggu (21/04/24)
Tambah Kapolsek Pulomerak bahwa kami Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengimplementasikan tugas polri ini dengan pelayanan Prima kepolisian, sehingga kami tak henti-hentinya untuk melayani masyarakat, dalam hal ini kami melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi atau SOP di masing-masing fungsinya.
Pada kesempatan ini di Terminal Terpadu Merak Kel. Tamansari Kec. Pulomerak Kota Cilegon telah ditemukan orang tak dikenal yang mengaku bernama Suryani (Data menurut identitas yang dibawa/ KTP).
Menurut keterangan warga terkait ada nya orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini, menurut keterangan warga orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut mengamuk dan merusak perabotan warung di terminal terpadu merak.
Selanjutnya Personil Polsek Pulomerak mendatangi orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang dan identitasnya.
Kemudian Personil Polsek Pulomerak membawa ODGJ tersebit ke Dinsos Kota Cilegon Kelurahan Cikerai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan rombongan polsek Pulomerak tiba di Kantor Dinsos Cikerai pada Pukul 23.40 Wib selanjutnya dibuatkan surat serah terima penyerahan orang diduga mengalami gangguan jiwa kepada pihak Dinsos kota Cilegon, ujar Miftah
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pesan kamtibmas agar tetap waspada agar tidak terjadi gangguan keamanan lainnya, tutup Miftah. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar