Cilegon // GebrakNasional.com - Himbauan ini diberikan bersama dengan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Budi Setiana, Minggu (21/04/2024).
BRIPKA Budi Setiana memberikan himbauan kepada warga masyarakat setempat agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana curanmor dan Selalu Menggunakan Kunci Ganda.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Tindak pidana curanmor harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan
Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor,Khususnya roda dua, kami himbau agar semua ikut menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada, “tuturnya.
Kapolsek Ciwandan juga mengutarakan harapannya untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor.
Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
“Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang Aman."
"Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar