Serang // GebrakNasional.com - Satuan Samapta Polresta serang kota melaksanakan pengamanan obyek vital yang ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di Bank dan ATM, Kamis (11/04/2024).
Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat merupakan salah satu tugas Pokok Polri. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan Satuan Samapata juga melaksanakan Pengamanan objek vital seperti Perbankan. Unit Pam Obvit Satuan Samapta polresta serang kota melaksanakan penjagaan di Kantor Bank untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H, M.I.K melalui Kasat Samapta Polresta serang kota Akp Antony P sirait, S.sos bahwa "palaksanaaan Pengamanan di Bank dilaksanakan setiap hari agar memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank.
“Dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di perbankan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat".
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar