Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 pukul 00.30 WIB di Hotel Kalyana Mita JL. Raya Cilegon Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten mendatangi tempat kejadian perkara telah meninggalnya pengunjung hotel Kalyana Mita.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul anam membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon telah mendatangi tempat kejadian perkara meninggalnya pengunjung hotel Kalyana Mita.
Korban atas nama SI (52)
Jenis kelamin Laki laki
Alamat Bojong Loa Desa Tegal sawah Kecamata Kerawang Timur Kabupaten Kerawang Prov Jawa Barat.
AKP Choirul " menjelaskan Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita
Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan, setelah. Melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih - dalam keadaan kejang - kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola Hotel, setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola Hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.
Kemudian personil Piket Polsek Cilegon, Kanit SPK bersama Unit Inafis dan piket fungsi Polres Cilegon mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.
Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.tutup AKP Choirul anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar