Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Taktakan Polresta Serkot, Anggota Polsek Taktakan melaksanakan giat Patroli Dialogis siang hari dengan mendatangi tempat tempat rawan terjadinya kejahatan dalam rangka kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Taktakan, Rabu (13/03/2024).
Adapun sasaran kegiatan patroli yaitu tempat obyek vital dan tempat tempat yang di anggap rawan kamtibmas serta untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Curat, curas dan curanmor ( C3 ) di Wilayah Hukum Polsek Taktakan Polresta Serkot dan menyambangi warga masyarakat untuk senantiasa lebih di tingkatkan kewaspadaan dan himbauan Antisipasi musim penghujan banjir& longsor dan demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Taktakan.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya Kepolisian dalam rangka antisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) demi terciptanya situasi yang kondusif khususnya kamtibmas di wilayah Kecamatan Taktakan.
Sesuai arahan dari Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H, M.I.K melalui Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH menerangkan bahwa dengan giat patroli KRYD yang di lakukan oleh anggotanya sangat efektif dalam menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar