Jumat, 15 Maret 2024

Kapolsek Taktakan Polresta Serkot Berikan Himbauan Peraturan Warung Makanan Pada Saat Puasa


Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Taktakan Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan pembinaan kepada para pemilik warung makan di wilayah Kecamatan Taktakan. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile ke sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Jumat (15/03/2024).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH., bersama Tokoh Agama Kecamatan Taktakan. Selain itu juga turut didampingi oleh Anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot Polda Banten Bripka Anggi Novanda.


Kapolresta Serkot Polda Banten Kombespol Sofwan Hermanto, Sik. Mik. MH. melalui Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH mengatakan, pembinaan ini dilaksanakan ke pemilik rumah makan yang kedapatan selama bulan suci Ramadan selalu buka melayani pembeli di siang hari. Pembinaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa menghargai di Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah.


“Himbauan dan pembinaan dilakukan dikarenakan Pihak Polsek Taktakan telah menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah makan ini selama bulan suci Ramadhan selalu buka melayani pembeli di siang hari,” kata AKP Widodo.


Pada kesempatan itu, Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik rumah makan. Mulai dari saling menghargai hingga tidak melayani pembelian di pagi hari maupun siang hari.


“Kami minta agar pemilik warung makan menghargai bulan suci Ramadan. Tidak melayani pembeli di pagi hari maupun di siang hari. Agar waktu masak di lakukan sehabis waktu dhuhur. Pemilik Rumah makan dihimbau untuk melepaskan tulisan Buka di bagian depan Rumah makan,” kata AKP Widodo.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top