Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Kompol Rohmad S.H melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pemilik toko emas di Pasar Rau Serang Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (13/03)
Kegiatan patroli dalam cegah jambret tersebut guna mencegah kejahatan pencurian maupun kejahatan aksi jambret di toko emas yang ada di pasar Rau Serang yang beralamat Di Jln.Kh.Abdul Hadi Kota Serang Provinsi Banten
Dan juga himbauan kepada pemilik toko untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan di bulan Ramadhan
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Rohmad, mengatakan, "Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Ari melakukan himbauan kepada pemilik toko emas di pasar Rau Serang"ujar Kompol Rohmad.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar