Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan, Jum'at (23/02/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran anggota Lalu lintas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan.
Menurut AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Tampu.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar