Jumat, 23 Februari 2024

Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Buru Pelaku Penusukan

 


Cilegon // GebrakNasional.com - Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan penyelidikan dalam  kasus Penusukan yang terjadi dikontrakkan Jalan Sumedang No.39  Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon. Kamis (22/2/24)


Kapolres Cilegon Polda Banten melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon  AKP Choirul anam membenarkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan (penusukan) oleh orang Tidak dikenal kepada seorang wanita yang Berprofesi sebagai tukang pijit.


AKP  Choirul"menjelaskan Kronologis kejadiannya hari Kamis, Tanggal 22 Februari 2024, sekira jam  14.00 Wib, telah datang seorang laki-laki yang mengaku Bernama (FR) ke kontrakan korban yang beralamat di jalan Sumedang no 39  Bendungan Kecamatan Cilegon kota Cilegon. sebelumnya Pelaku sudah pernah minta pijit kepada korban tetapi korban tidak mengenal nya begitu dekat.


Setelah korban memijit saudara FR (Diduga pelaku). ternyata pelaku hendak memiliki Perhiasan korban Dengan cara memaksa korban untuk menyerahkan perhiasan tersebut kepada pelaku, sehingga korban melawan dan pelaku kemudian menusukkan Pisau yang dibawa oleh pelaku kepada korban dibagian perut sebelah kanan, dan pelaku berhasil mengambil perhiasan Kalung,gelang dan cincin .


Setelah pelaku mengambil barang-barang tersebut pelaku melarikan diri.Mendapat laporan dari anak Korban selanjutnya Pawas (perwira pengawas) ,KSPK, Piket Reskrim mendatangi TKP dan korban segera dibawa kerumah Sakit Sundari untuk dilakukan penanganan & pemeriksaan lanjutan.


Identitas Korban saudari Neni (46)bKomp .BBS II Jln Flamboyan Raya no 66 Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon kota Cilegon , untuk saat ini Korban masih dilakukan perawatan di RS Sundari. Perhiasan yang dibawa korban ternyata Imitasi."ujarnya.


AKP Choirul menegaskan untuk FR pelaku penganiayaan segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian apabila tidak menyerahkan diri pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur dan dimohon kepada masyarakat yang mengetahui pelaku penganiayaan (penusukan) segera melaporkan keberadaan pelaku kepada pihak Kepolisian terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten." Tutupnya.

((Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top