Serang // GebrakNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meraih Anugerah Baznas Award 2024 di Hotel Bidakara Jl Gatot Subroto Kavling 71 - 73 Jakarta, Kamis (29/2/2024). Al Muktabar raih penghargaan sebagai Kepala Daerah pendukung pengelolaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional.
“Kita baru saja mendapatkan penghargaan dalam rangka pengelolaan zakat kategori terbaik tingkat Provinsi,” ungkap Al Muktabar.
“Kita bersyukur atas penganugerahan tersebut,” tambahnya.
Dikatakan, dalam arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dibacakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, zakat pada akhirnya diperuntukkan bagi agenda umat. Termasuk dalam penanggulangan kemiskinan, isu lingkungan, dan hal-hal lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Arahan lainnya, hal-hal lain terkait zakat, membangun kesadaran bersama untuk dioptimalkan yang kembali lagi untuk kemaslahatan umat,” ucap Al Muktabar.
“Provinsi Banten terus berupaya untuk mendukung langkah-langkah kerja bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan langkah-langkah seperti ini menjadi langkah strategis kita dalam upaya menggolkan kebijakan ini. Sekali lagi untuk kemaslahatan umat,” tambahnya.
Al Muktabar berharap masyarakat Banten untuk terus tunaikan zakatnya. Zakat akan menjadi potensi bersama amal ibadah.
“Saya berharap masyarakat terus berpartisipasi semaksimal mungkin dalam rangka pembayaran zakat,” pungkasnya.
Seperti dijelaskan Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya, kerja sama dan pembinaan Bapak Pj Gubernur Banten terhadap Baznas sangat bagus dan signifikan, dalam Pemberian hibah maupun regulasi.
“Bapak Pj Gubernur mengeluarkan instruksi kepada ASN, kepada umat Islam untuk memberikan zakat kepada Baznas,” ucapnya.
Masih menurut Syibli, dukungan-dukungan Pemprov sangat signifikan. Sinergi Baznas dengan Pemerintah Provinsi Banten cukup bagus.
“ASN Provinsi Banten setiap bulan tidak kurang dari Rp1,6 miliar masuk ke Baznas Provinsi Banten,” ungkapnya.
“Tahun kemarin kita mengumpulkan Rp26,5 miliar. Adapun untuk Baznas se-Provinsi Banten Rp180 miliar,” pungkasnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar