Cilegon // GebrakNasional.com - di jalan Raya Anyar - Cinangka telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kec. Anyar, Minggu (11/02/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menerangkan telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kec. Anyar.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menerangkan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa baliho, spanduk, Banner maupun umbul - umbul, dan lainnya dilaksanakan oleh Sat Pol. PP Kab. Serang.
Setelah dilakukan penertiban, Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) diamankan / disimpan di Kantor Sat Pol. PP Kab. Serang."tutup Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar