Serang // GebrakNasional.com - Ka Spkt dan Personel Satuan Reserse kriminal Polresta Serkot menuju tempat kejadian perkara di duga temu mayat di salinggara sayar Taktakan pada Rabu (31/01).
Kapolresta serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto melalui Ka Spkt Polresta Serkot Iptu. Erlani menuturkan bahwa piket Spkt Polresta Serkot mendapat informasi dari Kapolsek Taktakan bahwa telah mendapatkan laporan dari warga bahwa telah diduga menemukan sosok manusia tergeletak diduga temu mayat di salah satu kebun di daerah Salinggara Taktakan, Kamis (01/02)
Setelah mendapatkan informasi tersebut Ka Spkt bersama Personel Piket Polresta Serkot dan berkoordinasi dengan unit Satreskrim dan Inafis menuju ke tempat di duga penemuan mayat tersebut.
Sesampainya di lokasi Personel Spkt dan Satreskrim Polresta Serkot langsung mengamankan lokasi tempat penemuan diduga mayat tersebut. Tampak Aiptu Doddy Kanit dua Spkt Polresta Serkot.
Setelah mengamankan Statuskuo dengan memberikan garis Polisi, tim Inafis Polresta Serkot langsung melakukan identifikasi diduga mayat tersebut sambil memintai keterangan saksi.
Didapati keterangan sementara pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira jam 11.00 wib di dalam hutan di daerah Taktakan, yang awalnya seorang petani sedang mengambil telur semut (kroto) melihat kerangka manusia di dalam hutan dengan ciri-ciri memakai kaos warna hitam menggunakan sarung dengan motif kotak kotak ungu.
Kemudian setelah melihat diduga mayat petani Kroto tersebut memberi tau saksi berinisial SU (31), kemudian SU (31) memberitahu warga terkait penemuan kerangka mayat tersebut.
kemudian warga memberi tau saksi bahwa kampung tersebut terdapat orang yang hilang selama 12 hari, lalu saksi dan warga memberi tau anak korban bernama MAR (37), MAR (37)melihat mayat tersebut dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah orang tua nya dengan ciri-ciri orang tua nya yang meninggalkan rumah dengan menggunakan kaos warna hitam , dan barang bawaan berupa sarung warna merah putih hijau corak kotak kotak, dan peci warna biru hitam serta membawa remot tv dan membawa set box tv.
Kemudian saksi Mar (37) membenarkan bahwa mayat tersebut adalah orang tua nya. Tutur Kanit Spkt
Berikut inisial korban MA (68) lahir di Serang, 28 Januari 1956, pekerjaan Petani, alamat Kp. Salinggara Taktakan.
Inisial saksi-Saksi SU (31),
Pekerjaan Buruh harian lepas
Alamat Kp.Salinggara Taktakan
Inisial MAR (37) (Anak Korban),
Pekerjaan Ibu rumah tangga
Alamat Kp.Salinggara Taktakan
Selanjut mayat tersebut di bawa ke Rs. Bhayangakar untuk di lakukan pemeriksaan selanjutnya. Tutup Ka Spkt Polresta Serkot Iptu Erlani
. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar