Serang // GebrakNasional.com - Dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan Jawilan yang didampingi oleh Personil Polsek Jawilan di Wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang, Minggu (11/2/2024 ) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan M Sirait, S.Tr.K,. menerangkan melalui Program Kapolres Serang ciptakan Pemilu yang kondusif untuk Serang yang aman. Dengan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 oleh Panwascam Jawilan yang didampingi oleh Personil Polsek Jawilan, Senin (12/02)
Kapolsek kembali menjelaskan untuk kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Jawilan dimulai dari Jalan Raya Cikande Rangkasbitung tepatnya di Desa Kareo sampai dengan Desa Cemplang, dan di beberapa titik di wilayah kecamatan Jawilan guna menyisir baliho, spanduk dan peraga lainnya untuk ditertibkan dimasa tenang.
“Selanjutnya APK maupun APS untuk sementara disimpan di kantor Kecamatan Jawilan dan kegiatan tersebut berlangsung sampai jam 15.00 WIB”,pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar