Sabtu, 10 Februari 2024

Kabid Propam Polda Banten Ajak Personel Pengamanan TPS di Wilayah Hukum Polres Serang Agar Tidak Lakukan Pelanggaran


Serang // GebrakNasional.com - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pengaman TPS  di wilayah hukum Polres Serang pada saat apel pergeseran pasukan di Halaman Polres Serang Kabupaten pada Sabtu (10/02).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Banten selaku ketua Pamatwil Polres Serang Kombes Pol Riko Junaldi  dan  didampingi Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabiddokes Kombes Pol dr. Agung Widodo, Dirtahti Polda Banten  AKBP Agus Rasyid. serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat pengamanan TPS. 


Dalam arahnya Kabid Propam mengatakan agar personel yang terlibat pengamanan jangan lengah dan gagal dalam melakukan pengamanan pemilu . "Pengamanan pemilu merupakan tugas Polri sehingga dalam pengamanan kita tidak boleh lengah dan gagal dalam pengamanan pemilu sehingga seluru personel tidak boleh melakukan pelanggaran, serta dalam melakukan pengamanan  harus sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Kabidpropam. 


Kabid Propam juga menekankan kepada seluruh personel untuk segera mengenali situasi disekitar lokasi pengamanan TPS. "Diwilayah pengamanan TPS ada Bhabinkamtibmas yang paling mengetahui wilayah sehingga seluruh personel pengamanan dapat memeping keadaan sekitar dan melaksanakan woro-woro agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan haksuaranya," ucap Kabid Propam. 


Kabid propam mengingatkan personel agar tidak meninggalkan lokasi pengamanan sampai adanya perintah lebih lanjut. "Setelah pencoblosan, perhitungan suara tidak ada personel yang kembali sebelum ada perintah pimpinan dimana seluruh personel harus tetap berada dilokasi dan harus memastikan keadaan kotak suara dan rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar," tegas Kabid Propam.


Dalam mengamankan TPS Polda Banten menerjunkan sebanyak 4.717 personel untuk pengamanan dan membagi Pejabat Utama Polda Banten selaku Pamatwil di masing-masing Polres/ta diwilayah hukum Polda Banten. Hal ini dilakukan untuk mensukseskan Pemilu yang aman dan damai. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top